Selasa, 10 Februari 2015
On 19.26.00 by PKS Lampung Selatan in DPRD KABUPATEN, KIPRAH KAMI, SEPUTAR PKS, TOPIK PILIHAN No comments

KALIANDA — Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lampung Selatan
menjalin komunikasi politik terhadap empat nama bakal calon bupati dan
wakil bupati yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Lamsel secara diam-diam.
Dimana, keempat calon tersebut diantaranya, Rycko Menoza SZP yang
merupakan calon incumbent, Eki Setyanto, Sutono, dan Zainuddin Hasan.
Komunikasi politik itu telah dilakukan sejak awal Desember 2014 lalu
hingga saat ini tetap terjalin.
Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PKS, Bowo Edy Anggoro mengakui,
komunikasi politik tersebut dalam rangka penjaringan calon bupati dan
wakil bupati yang bakal diusung PKS setempat pada Pilkada mendatang.
“Kami sedikit tertutup menjalin koordinasi dengan para calon, berbeda
dengan partai lain. Meski begitu, mengenai komunikasi dengan calon lain
yang berminat dengan PKS kami terbuka,” kata Sekretaris DPD PKS Lamsel
itu, diruang kerjanya, Jumat (6/2) .
Bowo mengatakan, terhadap calon bupati dan wakil bupati dari PKS pada
Pilkada Lamsel mendatang hingga saat ini pihaknya masih melakukan
beberapa uji kelayakan persyaratan yang wajib dilalui setiap calon.()
Laporan : Armansyah
Editor : Sulaiman
Foto : Ilustrasi–
Sumber Berita : http://lampost.co/berita/pks-jalin-komunikasi-dengan-balon-bupati-lamsel
Pada prinsipnya Fraksi PKS mendukung setiap kebijakan yang
berwawasan lingkungan dan tentu yang berdampak positif bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat Lampung.
Salah satu program nasional dan merupakan kebijakan
strategis pemerintah yang sedang digarap serius adalah pembangunan jalan
tol sumatra, dimana Lampung juga menjadi titik pembangunan tol
tersebut.
Keberadaan jalan tol yang menghubungkan Bakauheni, Lampung
Selatan hingga Terbanggi Besar Lampung Tengah, dalam data yang ada
memiliki panjang sekitar 150 km tentu memiliki implikasi yang saling
terkait baik sosial, ekonomi, lingkungan, dan sebagainya.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu,
implikasi pembangunan jalan tol di Sumatera khususnya yang melintasi
Lampung harus dipublikasikan. “Feasibility study pembangunan jalan tol
yang memuat pertimbangan-pertimbangan sekaligus implikasi-implikasinya,
tentu sudah dilakukan, namun barangkali masyarakat luas perlu mengetahui
lebih dalam, di samping akan memperlancar arus barang dan jasa di Pulau
Sumatera khususnya di Lampung juga masyarakat perlu tahu,” kata Ketua
Bappilu PKS Lampung ini.
Dirinya bersama anggota Fraksi PKS sangat mendukung
keberadaan jalan tol selama memiliki dampak positif bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat Lampung dengan tetap mempertimbangkan faktor
lingkungan.
Senada dengan Ade, Anggota Fraksi PKS Lampung dari daerah
pemilihan Lampung Selatan, Antoni Imam menyatakan bahwa dirinya juga
mendukung keberadaan jalan tol sepanjang 150 KM yang akan menghubungkan
Bakauheni, Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu.
Akan tetapi dirinya tetap mewanti-wanti keberadaan jalan
tol tidak lantas mengurangi peran negara dalam merevitalisasi jalur
jalan nasional dari Kalianda, Lamsel hingga Panjang, Bandar Lampung dan
seterusnya sampai ke Lampung Tengah. “Sepanjang jalur jalan nasional
dari Kalianda hingga Panjang terus ke Lamteng banyak sentra pertumbuhan
ekonomi seperti pusat kerajinan rakyat, warung makan, jangan sampai
setelah keberadaan jalan tol eksis, sentra-sentra pertumbuhan ekonomi
tersebut omset menjadi berkurang atau bahkan mati,” kata Antoni.
Ketua PKS Lamsel ini menambahkan jika jalan tol dapat
segera dipercepat malah di saat bersamaan revitalisasi jalur jalan
nasional Kalianda hingga Panjang harus dilakukan. “Revitalisasi jalur
ini dengan menambah luas jalan dan juga menambahkan median jalan,
sehingga tersedia dua lajur,” tambah Anton.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Lampung, Bidang
Perekonomian, Hantoni Hasan mengungkapkan kekhawatirannya pada target
surplus beras 1 juta ton di tahun 2015 ini yang dibebankan pemerintah
pusat kepada Lampung bakal tercapai jika pembangunan jalan tol mengambil
lahan produktif terlalu besar. “Bayangkan lahan produktif 150 Km dari
Bakauheni hingga Terbanggi Besar dan lebar 60 meter (asumsi lebar jalan
tol 60 meter) maka setidaknya akan tergerus 9000 km2 atau setara 900
hektar lahan produktif yang dialihfungsikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD
Lampung periode 2009-2014.
Menurutnya, satu hektar lahan setidaknya dapat memproduksi
gabah sekitar 5 hingga 7 ton. “Jadi dengan 900 hektar dapat memproduksi
antara 4500 ton hingga 6300 ton, gabah,” kata Hantoni lagi.
“Dengan demikian bakal ada potensi lost sekitar 4500 ton
hingga 6300 ton gabah akibat hilangnya lahan produktif 900 hektar
tersebut,” kata dia.
Menurut Hantoni, pembangunan jalan tol perlu
mempertimbangkan model yang tepat agar tidak menggerus lahan produktif
terlampau banyak. “Misal mencari lahan yang sudah tidak produktif lagi
(lahan tidur) atau membangun jalan tol diatas lahan produktif dengan
metode cakar ayam,” kata Ketua MPW (Majelis Pertimbangan Wilayah)
Provinsi Lampung.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lampung, Johan Sulaiman
mengingatkan agar lahan yang akan dibangun jalan tol dipastikan dahulu
keamanan dan kepemilikannya. “Harus clear, jangan sampai ada masalah di
kemudian hari seperti beberapa kasus jalan tol di Jawa, dimana setelah
jadi dan siap pakai, ramai-ramai warga memblokir jalan tol tersebut,
karena warga merasa dirampas haknya,” kata Wakil Ketua PKS Lampung.
Sumber : pkslampung.com
PANDANGAN AKHIR
FRAKSI PKS DPRD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TERHADAP
PENGESAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN TENTANG
1. PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,
2. PEMBENTUKAN, ORGANISASI, TATAKERJA PERANGKAT DAERAH
3. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
4. PENGARUS UTAMAAN GANDER
5. PENGGELOLAAN SAMPAH
6. PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA WARUNG
INTERNET (WARNET)
Assalamualaikum wr.wb
Tabik pun...
Yang Kami Hormati Pimpinan DPRD beserta
Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Yang Kami Hormati Bupati dan Wakil bupati, beserta seluruh jajaran Eksekutif kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Unsur-Unsur Forkopimda kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Pimpinan Partai, Ormas, Akademisi, LSM, kabupaten Lampung Selatan, Rekan-Rekan
Pimpinan Media Massa, Cetak dan Elektronik Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh undangan yang berbahagia.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT. Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan
pengikutnya sampai akhir zaman.
Alhamdulilah (Segala puji bagi Allah) kita masih dapat berkumpul di ruangan ini
pada acara rapat paripurna Pengesahan 6 Paket PERDA Kabupaten Lampung Selatan
Sidang Paripurna yang Terhormat, kami mengucapkan terimakasi atas kerja keras Badan
Legislasi DPRD dan bagian Hukum Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam
menyelesaikan pembahasan 6 Paket RAPERDA, Setelah menyimak penyampaian laporan
badan legislasi DPRD lampung selatan maka kami dari Fraksi PKS ingin
menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :
1. Semua PERDA yang telah dirancang diharapkan dapat dijelaskan
proses implementasinya, regulasi, hinga sangsi ditengah masyarakat / stakeholder. Dalam proses
mensosialisasikannya dapat melalui pendekatan tokoh baik tokoh agama dan tokoh
masyarakat maupun aparatur pemerintah hinga level paling rendah agar dapat
menumbuhkan kesadaran terhadap 6 paket PERDA,dan Jika dalam PERDA ini memuat
sangsi, diharapkan bersifat adil namun tegas terhadap seluruh pemangku
kepentingan terkait.
2. Semua PERDA yang dibuat ini diharapkan dapat
menjadi landasan hukum bagi aspek-aspek yang diatur dan benar-benar mampu
meletakan landasan visi dan arahan yang jelas, dan dapat terkelola secara
sistematis, sistemis, terkoordinasi, terintegrasi, baik pada tataran
fungsional, maupun menejerial, pada seluruh pemangku kepentingan / stakeholder.
3. Terkait PERDA tentang pengarusutamaan
gender, kami mengharapkan PERDA ini dapat berjalan dengan baik terutama kepada
pemerintahan dan perusahaan daerah dapat memberikan kesempatan pada kaum
perempuan yang memiliki kapasitas untuk menempati jabatan di dalam pemerintahan
maupun perusahaan, namun tetap dalam pelaksanaan PERDA ini dapat mengacu
terpadap norma-norma agama yang berlaku, agar setiap aturan yang dibuat dapat
diterima dan bersifat adil.
Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, Demikian
beberapa catatan atas pembahasan 6 Paket PERDA DPRD Lampung Selatan. Dengan
mengucapkan BISMILLAHIROHMANIROHIM kami Fraksi PKS menyatakan MENYETUJUI disahkannya
6 Paket PERDA.
Demikian pandangan akhir ini kami sampaikan
atas perhatiannnya kami ucapkan terimakasi dan semoga Allah SWA meridhoi setiap
upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini, amin.
Jalan-jalan ke tajimalela
Jangan lupa membawa itik
Guwe ngak pernah rela
Kalau aturannya nggak baik
Kecangu mencari rotan
Rotan dijalin menjadi kursi
Jangan belagu terhadap aturan
Awas nanti kena sangsi
Billahi taufiq wal hidayah, Ihdinas sirotol mustaqim
Wassalamualaikum wr.wb
Kalianda, 29
Januari 2015
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lampung Selatan
LUKMAN, A.Md ANDI APRIYANTO, A.Md
Sekretaris Ketua
PANDANGAN UMUM
FRAKSI PKS DPRD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TERHADAP
PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN TENTANG
1. PEMERINTAHAN DESA,
2. PEMBENTUKAN, ORGANISASI, TATAKERJA PERANGKAT DAERAH
3. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
4. PENGARUS UTAMAAN GANDER
5. PENGGELOLAAN SAMPAH
6. PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA WARUNG
INTERNET (WARNET)
Assalamualaikum wr.wb
Tabik pun...
Yang Kami Hormati Pimpinan DPRD beserta
Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Yang Kami Hormati Bupati dan Wakil bupati, beserta seluruh jajaran Eksekutif kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Unsur-Unsur Forkopimda kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Pimpinan Partai, Ormas, Akademisi, LSM, kabupaten Lampung Selatan, Rekan-Rekan
Pimpinan Media Massa, Cetak dan Elektronik Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh undangan yang berbahagia.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT. Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan
pengikutnya sampai akhir zaman.
Alhamdulilah (Segala puji bagi Allah) kita masih dapat berkumpul di ruangan ini
pada acara rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Lampung Selatan
Sidang Paripurna yang Terhormat, Setelah membaca, memahami dan menganalisa secara teliti tentang RAPERDA untuk tahun 2015, maka kami dari Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan akan menyampaikan beberapa catatan dan pandangan umum Fraksi berkaitan dengan 6 Paket RAPERDA Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2015 sebagai berikut :
A. Pemerintahan Desa
Terkait dengan UU no 6 tahun 2014 tentang desa
maka Perda perlu dibuat sebagai petunjuk pelaksanaan, Fraksi PKS melihat paling
tidak ada 10 komponen prioritas dalam implementasi UU tersebut :
1. Alokasi anggaran
2. Pendampingan
3. Perencanaan
4. Mekanisme dan Tatakelola yang baik
5. Kelembagaan
6. Pengelolaan Aset
7. Pengarusutamaan Program Pusat
8. Penggelolaan Keuangan
9. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
10. Sistem Informasi
Fraksi PKS melihat bahwa Raperda yang diajukan
ini belum mencakup 10 komponen prioritas diatas karena menurut kajian hukum
apabila pengunaan anggaran belum dipayungi perda maka dapat disebut sebagai
sesuatu yang ilegal dan bertentangan dengan UU, sehingga Fraksi PKS mendorong
untuk mengeluarkan peraturan Bupati untuk mengantisipasi hal tersebut.
B. Pembentukan, organisasi, tatakerja
perangkat daerah,
Fraksi PKS menyambut baik disampaikannya
Raperda tentang perubahan ke-4 atas peraturan daerah kabupaten lampung selatan
No 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan dan berharap ini menjadi momentum untuk mengevaluasi
dan menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan keahlian (the right man on the right job) dengan harapaan tercapaiannya good goverment and reinventing governance.
C. Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin
terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,
serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya
anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. sesuai dengan
UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Data dari hasil Survei Laporan Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) tahun 2013 kepada Presiden RI menyebutkan pada tahun 2012
terdapat 1051 anak menjadi korban kekerasan, kekerasan seksual sebanyak 436
kasus (41, 48%). Tahun 2013, terdapat 15 anak per bulan sebagai pelaku
kekerasan seksual yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, dilaporkan juga
terjadi peningkatan jumlah anak pelaku pencabulan dari 162 kasus (15,52%) tahun
2010 menjadi 237 kasus (22, 77%) pada tahun 2013.
Karena itu, Fraksi PKS sangat konsens terhadap
masalah perlindungan akan ini, karena ini adalah salah satu asset bangsa yang
paling berharga untuk masa kini dan yang akan datang. Perlindungan dalam bentuk
apapun untuk menghindari bahkan menghapus tindakan kekerasan terhadap mereka
harus terus dilakukan secara serius, sistematis, dan komprehensif. Sehingga
anak-anak dapat hidup aman, nyaman, bisa tumbuh kembang dan memberi kontribusi
positif terhadap kehidupan.
D. Kesetaraan Gander
Fraksi PKS melihat bahwa isu pengarus utamaan
bukanlah betuk perbedaan jenis kelamin perempuan ataupun laki-laki.
Menurut dewan ekonomi dan sosial PBB (ECOSOC)
pengarus utamaan gander adalah strategi agar kebutuhan dan pengalaman perempuan
dan laki-laki menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain, implementasi
monitoring dan evaluasi kebijakan dan program dalam seluruh lingkup politik,
ekonomi dan sosial sehingga perempuan dan laki-laki sama-sama mendapat
keuntungan dan ketidak adilan tidak ada lagi.
Dengan demikian Fraksi PKS berharap bahwa
konsep RAPERDA tentang pengarus utamaan gender ini harus menjadi konsep yang
dapat kita pergunakan untuk menggambarkan peranan dan relasi sosial antara
laki-laki dan perempuan di kabupaten lampung selatan, termasuk didalamnya :
1. Menggambarkan PUG dalam peningkatan
pembangunan daerah.
2. Meningkatkan pemahaman dan komitmen
pejabat sehingga PUG tidak lagi hanya bersifat formalitas tetapi dapat
berfungsi secara optimal.
3. Harapannya raperda ini menjadi dasar
hukum bagi PPRG (Perencanaan Penganggaran yang Responsip Gender) di daerah
lampung selatan.
4. Peningkatan sumber daya masyarakat dalam
PUG.
5. Rapeda dapat mendorong tersusunya data
kependudukan terpilah dan valid, sebagai sumber informasi.
E. Pengelolaan Sampah
munculnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan penegasan penting mengenai
perubahan paradigma pengelolaan sampah. ”Paradigma baru memandang sampah
sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan,
misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku
industri,”tegasnya.
Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan
yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang
berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah
digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media
lingkungan secara aman. Kami memandang perlunya pemda lampung selatan
memberikan penyuluhan-penyuluhan dan advokasi kepada masyarakat baik melalui
LSM ataupun pemerintahan sampai level terendah sampai tingkat RT agar memiliki
pemahaman dan bertindak sesuai paradikma diatas.
Fraksi PKS memandang bahwa selain masalah
sampah di dalam kota, ada masalah sampah yang lebih penting lagi yaitu masalah pengelolaan
sampah di perairan baik sungai maupun pantai, Setiap aktivitas dalam masyarakat
senantiasa menghasilkan sampah dan limbah baik level rumah tangga maupun
industri yang sering kali dibuang ke area perairan justru akan menciptakan
citra yang buruk untuk kabupaten lampung selatan. Oleh sebab itu maka Fraksi
PKS mengusulkan agar Raperda tentang Pengelolaan Sampah ditambahkan dengan
pengelolaan Sampah di area perairan.
Untuk itu penting sekali adanya zonasi sampah
dan pengawasan serta adanya satgas khusus untuk penanganan sampah sebelum
permasalahan sampah menjadi masalah yang komplek
F. Penataan, pengawasan dan pengendalian usaha
warung internet (warnet).
Fraksi PKS berharap bahwa dengan Raperda ini
kita memiliki regulasi yang jelas agar warung internet dapat menjadi sarana :
1. Bagi orang dewasa : sebagai sumber
informasi, sumber hiburan, peluang kerja, peluang bisnis, dan informasi yang
luas,
2. Bagi anak – anak : sebagai referensi
belajar dan arean bermain yang baru,
3. Pelajar dan Mahasiswa : sebagai referensi
belajar, pengembanagn diri, lebih mengenal infromasi, tempat untuk mencari
kerja, membagun relasi dari sosial network, dan media penambah wawasan,
4. Guru dan Pengajar : Sebagai tempat untuk mendapatkan bahan studi
yang interaktif, mengetahui perkembanagn pendidikan, dan materi pembelajaran
yang up to date.
Dan meminimalisir dampak negatif dari
warnet seperti :
1. Pornografi,
2. Kemalasan atau matinya kreatifitas
(menghindarkan anak-anak dalam kecanduan games online),
3. Kriminalitas,
4. Pengurangan kreatifitas anak bangsa
dengan budaya copy paste pengkaryaan orang lain,
5. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)seperti
contoh crack software.
Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, Demikian
beberapa catatan atas penyampaian paket RAPERDA tahun 2015. Dengan mengucapkan
BISMILLAHIROHMANIROHIM kami Fraksi PKS siap membahas Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Selatan 2015, semoga Allah SAW memberikan kekuatan kepada
kita semua, AMIN YARABBAL ALAMIN.
Demikian pandangan umum ini kami sampaikan
atas perhatiannnya kami ucapkan terimakasih.
Pasang tenda memakai pasak
Tenda dibangun untuk pajangan
Semua sadari lingkungan rusak
Tanam pohon bukan sekedar buru penghargaan
Hobinya bikin mainan sawah
Buat ngusir hama tanaman
Mobilnya sih mahal dan mewah,
Buang sampahnya kok sembarangan.
Billahi taufiq wal hidayah.
Wassalamualaikum wr.wb
Kalianda, 19
Januari 2015
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lampung Selatan
LUKMAN, A.Md ANDI APRIYANTO, A.Md
Sekretaris Ketua
Senin, 02 Februari 2015

JAKARTA – Dalam sambutan pembukaan acara, Ketua Panitia Raker Fraksi PKS DPR RI, Zulkiflimansyah, Jum’at (30/1) di Jakarta mengatakan bahwa tema “Memandang Dari Balkoni” memiliki arti penting bagi Fraksi PKS.“Tema memandang dari balkoni, maksudnya adalah metafora dimana untuk melihat seluruh permasalahan lebih jelas harus melihat dari atas” kata Zulkifli.
Sementara itu, Ketua Fraksi DPR RI, Jazuli Juwaini dalam sambutannya menyampaikan terkait agar Fraksi PKS dapat berkiprah mempersembahkan karya-karyanya untuk membantu rakyat dan mensejahterakannya tentu juga perlu pikiran-pikiran besar, perlu akal-akal besar, perlu semangat besar, perlu tenaga besar, dan perlu personal-personal yang memiliki kemampuan besar” kata jazuli
Karena paling tidak anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera harus memiliki kualitas yang berbeda dengan anggota fraksi-fraksi yang lain, dan perbedaan itu ditandai dengan:Pertama harus memiliki kesalehan spiritual yang prima. “Mungkin satu-satunya di Indonesia mungkin juga di luar negeri yang merencanakan dan telah melaksanakan rapat fraksinya di hari senin atau hari kamis dan dianjurkan puasa dalam rangka mengasah kesalehan spiritual” tambah Jazuli.
Yang kedua harus memiliki kecerdasan intelektual. Karena itu, menurut Anggota DPR RI dari Banten, Anggota Fraski PKS dari pusat sampai daerah harus belajar dan belajar. “Belajar dari guru-guru bangsa, belajar dari pengalaman, belajar dari akademisi dan para pakar, belajar dari situasi dan kondisi, dan belajar dari apa saja yang bermanfaat. Karena itu, diantara program Fraksi PKS kedepan untuk terus meningkatkan kecerdasan intelektual, secara berkala fraksi akan memprogramkan tentang kajian-kajian” ungkap Jazuli.
Jazuli menambahkan kajian yang dibahas meliputi tema politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, dan kajian hubungan luar negeri.
Jazuli menegaskan, karena di era sekarang ini tidak mungkin disuatu negara, terkungkung dan tidak memiliki relasi yang baik dengan luar negeri. “Namun hubungan luar negeri Indonesia, tidak boleh merugikan kepentingan-kepentingan nasional” tegas Wakil Ketua Komisi VIII Periode lalu ini.
Ketiga, Anggota Fraksi PKS memiliki kepekaaan sosial. Kepekaan sosial inilah yang menurut Jazuli sangat membanggakan di internal Fraksi PKS dari pusat sampai daerah.
Anggota DPR tiga periode ini mengungkapkan ketika beberapa pihak yang meragukan resesnya anggota dewan, karena disinyalir reses secara fiktif, ia menggaransi 1000 persen, reses aleg PKS tidak ada yang fiktif. “Karena jangankan di musim reses bahkan di musim sidangpun setiap pekan jika tidak ada rapat di DPR seluruh anggota Fraksi PKS kembali ke daerah pemilihannya, menyatu dengan publik dan menyatu dengan rakyat, melayani publik, melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan di dapilnya masing-masing” ungkap Calon Gubernur yang berpasangan dengan Marisa Haque. “Dan inilah bentuk kepekaan sosial dari Anggota Fraksi PKS” kata Jazuli.
Sedangkan Anggota Fraksi PKS Lampung Antoni Imam yang menjadi salah satu peserta dari 26 Anggota Fraksi DPRD Provinsi Se Indonesia yang hadir, menjelaskan bahwa dirinya hadir di acara Raker Fraksi PKS DPR RI, disamping atas undangan dan penugasan partai, tentu Anton ingin memastikan bahwa Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung berperan aktif mengimplementasikan tiga hal seperti yang disampaikan Ketua Fraksi DPR RI.
Menurut Ketua PKS Lampung Selatan, agenda Raker Fraksi PKS ini sedianya dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan Sabtu (31/1). []
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Topik Pilihan
-
Kalianda (25/02) Sebuah tindakan yang mengejutkan yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, melalui surat ...
-
Idul Addha 1433 H kemungkinan besar terjadi hari Jumat (26/10), artinya dalam satu hari ada dua hari Raya, hari raya pekanan yaitu...
-
KHUTBAH IDUL FITRI 1435 H: KEMBALI MENUJU KESUCIAN (Ustadz Joko Tamami) الله اكبر 9 مرات. الله اكبركبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان ...
-
Sidomulyo (03/03) acara musrenbangcam di 3 kecamatan diantaranya way panji, sidomulyo dan candipuro, acara ini resmi di buka oleh Drs...
-
Syarah Riyadush Shalihin Download Sirah Nabawiyah Download Syarah Arbain Nawawiyah Download Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq Download Bul...
