PKS Lampung Selatan
Jakarta (11/04)   Ketua Departemen Keuangan dan Perbankan Bidang Ekuintek LH DPP PKS, Ecky Awal Mucharom mengatakan bahwa keberadaan RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) jangan sampai hanya memberikan perlindungan pada satu aspek semata.
“Namun di saat yang sama justru berpotensi menimbulkan ekses lain yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perekonomian dalam konstitusi,” kata Ecky di Gedung DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta, Selasa (15/3).
Krisis ekonomi tahun 1998, katanya, telah memberikan pelajaran yang mahal dan menyakitkan. Rakyat harus menanggung beban permasalahan perbankan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik bank dan industri perbankan.
“Melalui RUU PPKSK ini diharapkan dapat terbentuk kelembagaan yang memiliki tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi yang baik serta sistem koordinasi yang kokoh,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sistem dan mekanisme koordinasi diharapkan dapat memberikan jaminan akses informasi dan data (flow of information) yang baik sehingga tindakan pencegahan dan penanganan krisis dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Dalam penentuan desain kelembagaan, struktur, kewenangan dan mekanisme, sangat penting untuk memastikan terbentuknya mekanisme pertangungjawaban, check and balances dan good governance, demi kepentingan bangsa dan negara dalam jangka panjang,” tegas Ecky.

Sumber : Humas DPP PKS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama