Jakarta (11/04) Ketua Departemen Keuangan dan Perbankan Bidang
Ekuintek LH DPP PKS, Ecky Awal Mucharom mengatakan bahwa keberadaan RUU
Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) jangan sampai hanya
memberikan perlindungan pada satu aspek semata.
“Namun di saat yang sama justru berpotensi menimbulkan ekses lain yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip perekonomian dalam konstitusi,” kata Ecky
di Gedung DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta, Selasa (15/3).
Krisis ekonomi tahun 1998, katanya, telah memberikan pelajaran yang
mahal dan menyakitkan. Rakyat harus menanggung beban permasalahan perbankan
yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik bank dan industri perbankan.
“Melalui RUU PPKSK ini diharapkan dapat terbentuk kelembagaan yang
memiliki tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi yang baik serta sistem
koordinasi yang kokoh,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sistem dan mekanisme koordinasi
diharapkan dapat memberikan jaminan akses informasi dan data (flow of
information) yang baik sehingga tindakan pencegahan dan penanganan krisis dapat
dilakukan secara cepat dan tepat.
“Dalam penentuan desain kelembagaan, struktur, kewenangan dan mekanisme,
sangat penting untuk memastikan terbentuknya mekanisme pertangungjawaban, check
and balances dan good governance, demi kepentingan bangsa dan negara dalam
jangka panjang,” tegas Ecky.
Sumber : Humas DPP PKS
إرسال تعليق