PKS Lampung Selatan
Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Lampung Selatan harus terus ditingkatkan, hal inilah yang mendorong Dede Suhendar meminta pemerintah Lampung Selatan mewujudkan Satu Desa Satu Ambulans.

Dihubungi via whatsapp kamis (02/04/2020), Dede Suhendar Anggota DPRD Fraksi PKS yang juga menjadi Anggota Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2019 mengatakan bahwa salah satu bentuk peningkatan fasilitas kesehatan untuk masyarakat adalah pengadaan ambulans, "Ketika rapat pansus membahas LKPJ Bupati, saya melihat perlu dicantumkan nomenklatur pengadaan ambulans desa dalam rangka peningkatan kualitas dan akses pelayanan sosial dasar bagi masyarakat" ucapnya. 

Dede juga menambahkan hal ini sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, "Dasar hukumnya sudah sangat jelas yaitu Permendesa PDTT 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Pada Pasal 5 dan Pasal 6  menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa salah satunya berupa peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa yaitu pengadaan sarana prasarana pelayanan sosial dasar untuk pemenuhan kebutuhan, kesehatan masyarakat seperti Ambulans ”,tutur Aceng sapaan akrabnya. 

Lebih lanjut Dede menyampaikan pentingnya program satu ambulan satu desa, "Keberadaan ambulans di setiap desa itu dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, ketika akan dibawa ke pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan RSUD (rumah sakit umum daerah), terutama desa yang jauh dari ibukota kecamatan dan ibukota Kabupaten", ujarnya. 

Menurut Dede, dalam kondisi darurat seperti melahirkan, kecelakaan dan pasien yang harus dirujuk ke puskesmas atau RSUD, tidak lagi mengalami kesulitan. 

"Semoga Program Satu Desa Satu Ambulans dapat segera terwujud, saya berkomitmen mengawal rekomendasi ini sampai tahap realisasi", tegasnya.

Sumber: Humas PKS Lampung Selatan (mhr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama