PKS Lampung Selatan
Bandar Lampung (07/04) Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim memastikan kader dan konstituen PKS Lampung siap mengamankan keputusan partai terkait pencabutan status keanggotaan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan partai.

Hal tersebut disampaikan Mufti disela-sela pertemuan dengan seluruh kader dan konstituennya di beberapa daerah di Lampung, Rabu (6/4).

Menurut Mufti, berbagai perisitiwa yang terjadi khususnya menyangkut internal partai merupakan bagian dari dinamika organisasi. Ia memastikan hal itu tidak membuat internal PKS goyah. Justru semakin menyolidkan keluarga besar PKS baik di tingkat struktur maupun kader.

Alumni Universitas Kebangsaan Malaysia itu juga mengatakan bahwa aktivitas perkhidmatan PKS Lampung berjalan seperti biasa. Bahkan dinamika yang terjadi justru membuat seluruh kader PKS semakin terpacu untuk memberikan sumbangsih dan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat.“Kami terus berkhidmat untuk rakyat Lampung, tak terganggu dengan dinamika yang ada,” pungkas Mufti.

Tak dipungkiri Mufti, apa yang terjadi di Internal PKS sempat menuai berbagai tanggapan dari kader dan konstituen. Namun ia memastikan semua memahami dan siap mengamankan keputusan tersebut.
“Secara umum situasi di lapangan kondusif dan aman terkendali,” katanya.

Alumni Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta itu juga menegaskan bahwa keluarga PKS Lampung tetap berpegang teguh pada aturan organisasi dan siap mengamankan semua keputusan pimpinan partai. Termasuk keputusan terkini perihal perubahan komposisi struktur kepengurusan Partai dan Pimpinan DPR RI.

Untuk diketahui, komposisi struktur kepengurusan DPP PKS kini berubah. Sekjen PKS kini dijabat oleh Musthafa Kamal dan Abdul Hakim sebagai Wakil Sekjen. Sementara, Mardani Alisera yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekjen kini menduduki posisi Ketua Bidang.


Sedangkan kekosongan jabatan Wakil Ketua DPR RI sebagai konsekuensi dari dicabutnya keanggotaan Fahri Hamzah, beralih ke politisi perempuan PKS, Ledia Hanifa yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan.

Sumber : Humas DPW Lampung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama