PKS Lampung Selatan


Bandar Lampung (03/03) Meski Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dituntut lebih kreatif membuat terobosan dalam hal optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sebagai bahan bakar pembangunan di provinsi ini, namun akan menjadi anomali jika ini diterapkan di berbagai jembatan timbang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung, Antoni Imam di ruang kerjanya di Fraksi PKS DPRD Lampung, Rabu (2/3).

"Kenapa saya katakan ini anomali, sebab sebetulnya penerapan jembatan timbang memiliki semangat agar para pengemudi angkutan barang yang melewati ruas jalan provinsi memperhatikan daya angkut kendaraannya agar ruas jalan yang dilewati lebih lama usia konstruksinya," ujar Anton yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada PKS Lampung ini.

Namun tambahnya, semangat tersebut akhirnya tergerus oleh niatan pemerintah daerah melalui dinas teknis menambah pundi-pundi kas daerahnya dengan alasan klasik demi peningkatan pendapatan daerah melalui pungutan resmi bagi kendaraan yang mengangkut barang melebihi tonase yang telah diatur dalam aturan perundangan.

"Secara pribadi saya menilai ada dua kelemahan jika semangat akan keberadaan jembatan timbang lebih ditonjolkan sisi peningkatan pendapatan daerah," tambahnya.

Pertama, dengan semangat peningkatan pendapatan daerah maka memberi celah kepada pengemudi melanggar aturan tentang standar tonase yang diperkenankan. "Meski terdapat aturan tentang pembayaran untuk kelebihan jumlah muatan tetap saja pada hakikatnya membiarkan pengemudi angkutan barang melanggar aturan batas tonase yang diperkenankan," jelas mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Zainudin Hasan-Nanang Ermanto di Pilkada Lamsel.

Kedua, dengan memberikan kesempatan adanya pembayaran untuk kelebihan muatan, maka muatan yang melebihi batas tonase yang diperkenankan akan mengakibatkan kerusakan ruas jalan yang dilalui. "Dengan diperkenankannya pengemudi kendaraan yang mengangkut barang melebihi batas tonase setelah membayar kelebihan muatannya kepada petugas jembatan timbang, maka ruas jalan yang dilalui sangat dimungkinkan mengalami kerusakan lebih cepat dari usia konstruksi yang semestinya," tuturnya.

Padahal menurutnya, jika uang hasil dari pungutan kelebihan muatan di jembatan timbang di akumulasikan, belum tentu mampu mengganti kerusakan jalan akibat kendaraan dengan tonase yang melebihi ukuran semestinya.

Sehingga solusi yang dapat diterapkan diantaranya adalah pertama bagi kendaraan angkutan barang yang muatannya melebihi dari aturan semestinya, tidak diganti dengan uang, namun kelebihannya diminta dibongkar di tempat dan si pemilik barang diminta mendatangkan kendaraan angkutan tambahan untuk mengangkut kelebihan muatannya.

Kedua, merevitalisasi semangat keberadaan jembatan timbang adalah agar para pengemudi angkutan barang lebih taat aturan jumlah muatan barang demi tetap baiknya ruas jalan tanpa mengalami kerusakan yang berarti dengan tetap mempertimbangkan usia konstruksi jalan.

Sumber : Humas DPW PKS Lampung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama