PKS Lampung Selatan

Bandar Lampung (24/12) - Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mufti Salim dalam penyampaiannya pada Diskusi Publik yang bertema “PPG (Pendidikan Profesi Guru), Masa Depan Sarjana Pendidikan” di Aula FKIP Unila, Rabu (24/12) mengatakan bahwa PPG selayaknya lebih disempurnakan. Menurutnya, meskipun PPG perlu, namun penting untuk ada pengecualian.
“Sebab tentu dengan adanya Universitas, Sekolah Tinggi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di berbagai kampus maka seyogyanya dapat langsung memperoleh sertifikat yang setara dengan sertifikat setelah mengikuti PPG, bagi alumni diluar keguruan dan kependidikan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini. Dia menambahkan, disinilah letak kebijakan pengecualiannya.
Meski demikian, lanjut Mufti, tentu pengecualian tersebut harus diperkuat dengan standardisasi klasifikasi yang tercermin dalam berbagai indikator pada kualitas kampus dan fakultas keguruan dan kependidikan.
“Penting keberadaan standardisasi klasifikasi tersebut, apakah kampus atau FKIP tersebut terklasifikasi A, B atau C dan seterusnya. Jika A, kata Mufti, alumni FKIP-nya ketika lulus dapat ijazah sekaligus sertifikasi setara sertifikat PPG, sehingga langsung diakui pemerintah sebagai guru profesional,” ujar Mufti.
Anggota Dewan dapil Lamteng ini juga mengungkapkan bahwa dengan PPG seolah-olah Pemerintah mempertanyakan kualitas dan profesionalitas alumni kampus keguruan atau fakultas keguruan. “Padahal minimal 8 semester mahasiswa KIP (Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dididik dengan kurikulum yang barangkali hampir sama dengan kurikulum pendidikan profesi guru,” ungkap legislator yang pernah memimpin DPRD Lampung Tengah pada periode lalu ini.
Dalam paparan penutupnya, Mufti Salim mengatakan, jika seluruh peserta yang hadir patut waspada dengan kebijakan regional, yakni MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2015 mendatang. “Jika kita semua, terutama alumni FKIP tidak mempersiapkan dengan matang, sangat dimungkinkan kompetisi yang kuat dalam dunia profesi di pendidikan tingkat regional, guru kita akan tertinggal dalam kompetisi tersebut, disebabkan kesiapan profesionalitas yang belum terpenuhi sementara distribusi guru dari lintas negara ASEAN membanjiri negara kita,” papar Ketua Kaderisasi PKS Lampung ini.
Sedangkan dalam sambutannya, Bujang Rahman, Dekan FKIP Unila menyampaikan bahwa PPG mendudukkan posisi guru pada martabat yang sesungguhnya. Dan menjadi guru profesional setelah mendapat pengakuan dari pemerintah. Hanya pendidikan yang bersertifikat guru professional yang diangkat guru oleh pemerintah. Dengan PPG ini memberikan kepastian tentang kebutuhan guru. “Berapa yang masuk PPG, berapa yang lulus, apakah sudah sesuai kebutuhan,” Kata Bujang. Menurut Bujang, tantangan pemerintah dengan PPG ini adalah data supply and demand.
Selain menghadirkan Mufti Salim sebagai perwakilan Komisi V DPRD Lampung, diskusi Publik ini juga menghadirkan berbagai narasumber lain yakni dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, PGRI Lampung dan Akademisi FKIP Unila.
Sumber: Humas PKS Lampung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama