PKS Lampung Selatan
Jakarta (23/5) -- Ketua Bidang Kesejahteraan (Kesra) DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan sangat prihatin dengan semakin banyaknya kasus-kasus perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual yang menyeruak di negeri ini, apalagi yang menjadi korban kebanyakan adalah anak-anak.
"Perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual adalah perilaku  asusila yang  menabrak dan melanggar norma, nilai dan aturan agama maupun negara, dan pasti akan meruntuhkan martabat dan merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia," kata Fahmy di Jakarta, Sabtu (22/5).
Ia meyakini bahwa tindakan perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual terjadi karena banyaknya faktor yang memicu dan memacunya, antara lain tayangan pornografi dan pornoaksi yang semakin merajelala, terutama melalui media internet dan tayangan televisi, yang semakin mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat, dan juga oleh anak-anak kita," katanya.
Selain itu, katanya, peredaran narkoba dan minuman keras yang semakin menyebar dan semain mudah didapatkan oleh siapa saja dengan berbagai cara dan lemahnya pelaksanaan pendidikan moral, budi pekerti dan akhlak baik di semua jenjang dan jalur pendidikan kita," ujar Fahmy.
"Lemahnya perlindungan keamanan terhadap mereka yang berpotensi menjadi korban perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual
Lemahnya penegakkan hukum yang menimbulkan efek jera bagi pelaku perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual yang telah terbukti bersalah," ucapnya. 
PKS, katanya, mendesak Pemerintah Pusat bahu-membahu bersama Pemerintah Daerah  untuk lebih serius, seksama dan terpadu secara aktif dengan cara mengendalikan, menertibkan, bahkan melarang secara tegas segala pemicu dan pemacu tindakan perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual, terutama dalam hal tayangan pornografi dan pornoaksi di media internet/televisi, dan perederan minuman keras dan narkoba. 
"Yang kedua, meningkatkan rasa aman kepada kehidupan masyarakat, terutama kepada mereka yang potensial menjadi korban perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual. Memperberat hukuman pelaku perzinaan, kekerasan dan penyimpangan seksual dengan hukuman yang menimbulkan efek jera," ungkapnya.
Yang ketiga, katanya, mengaktifkan dan mengefektifkan pendidikan akhlak, moral atau budi pekerti di segala jalur dan jenjang pendidikan nasional, bekerja sama dan melibatkan seluruh masyarakat.

Sumber : Humas DPP PKS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama