PKS Lampung Selatan
1417479397671

Dalam silaturahmi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan Fraksi PKS DPRD Lampung, Anggota Komisi I DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Mardani Umar akan memastikan bahwa fit and proper test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Lampung sesuai aturan. Hal ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Fraksi, Ade Ibnu Utami, Senin (1/12) di Ruang Fraksi PKS.

“Insya Allah kami di Komisi I, siap mengawal agar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPID Provinsi Lampung berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa calon-calon yang tersaring memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Lampung,” ujar Mardani.
Sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 disebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya, KPI Pusat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan KPI Daerah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. menurut Mardani, hal ini tertuang dalam pasal 7 UU No 32/2002 tentang Penyiaran.
Selanjutnya pasal 10 UU Penyiaran nomor 32/2002 menyebutkan Anggota KPI Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan KPI Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.
Seperti yang diketahui, kemarin (1/12) calon anggota KPID melakukan uji kompetensi untuk didapatkan peringkat 14 besar. Dan selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Lampung melalui komisi terkait, sehingga tersaring menjadi 7 orang anggota KPID. Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, menjadi satu keharusan agar nama-nama calon di uji publikkan terlebih dahulu melalui media massa dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan kepada DPRD tentang nama-nama calon KPID yang sedang diuji publik.[]
sumber: http://pkslampung.com/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama