PKS Lampung Selatan
Almuzzammil Yusuf Pimpin Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan kebutuhan peralatan keamanan yang diimpor dari luar negeri melalui sistem kredit ekspor supaya mengurangi kredit ekspor yang sudah mencapai 36,9 Triliun. Muzzammil mendorong Mabes Polri menerapkan UU Industri Pertahanan supaya industri pertahanan dalam negeri mandiri dan mengurangi ketergantungan pihak asing.

“ Hutang 36,9 Triliun dan akan ditambah 22,5 Triliun bukan jumlah yang kecil. Pemerintah perlu evaluasi segera. Apakah hutang luar negeri tersebut yang sebagian besar adalah pengadaan alat peralatan keamanan Polri sesuai dengan amanah UU Pertahanan atau tidak?” Ujar politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, 24/11/2014.

UU Industri Pertahanan yang sudah disahkan sejak 2012 ini, terang Muzzammil, tujuannya untuk membangun kemandirian Industri Pertahanan dalam negeri dalam sehingga TNI dan Polri tidak lagi banyak impor
alutsista dari luar.

“Jadi UU ini mendorong pengurangan ketergantungan dan hutang negara kita ke luar negeri.” Ujarnya.
Undang-Undang Pertahanan ini, tegas Muzzammil, mengikat tidak hanya bagi TNI dalam pengadaan alutsista tapi juga Polri dalam pengadaan peralatan keamanan.

“Pasal penting dalam UU ini, diwajibkannya TNI dan Polri untuk menggunakan produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dalam negeri. Impor dari luar negeri dilakukan jika industri dalam negeri memang tidak bisa memenuhinya.” Paparnya.

Menurut Muzzammil, jika alutsista yang dibutuhkan oleh TNI dan Polri belum mampu diproduksi oleh Industri Pertahanan dalam negeri maka mereka boleh mengimpor dengan beberapa syarat.

“Syarat yang utama adalah impor alutsista harus melalui G to G atau langsung ke pabrikan. Jadi tidak boleh melalui broker alutsista yang selama ini merugikan 10%-30% APBN dalam pengadaan alutsista.“ ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya, akan terjadi penghematan sekitar 10-30% anggaran alutsista yang selama ini bocor karena melalui broker alutsista.

“Syarat lainnya jika mereka mau impor maka harus adanya transfer teknologi, melibatkan Industri Pertahanan dalam negeri, jaminan tidaknya potensi embargo, adanya imbal dagang, kandungan lokal, dan atau ofset paling sedikit 85%. Syarat ini menjadikan uang kita tidak banyak lari ke luar negeri, jadi diberdayakan untuk kembali ke kita” Paparnya


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama