PKS Lampung Selatan


TRIBUNLAMPUNG.co.id - Meski telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kebijakan daging impor, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, tetap mendapat dukungan dari para kader partai.

Para kader partai menyakini Luthfi Hasan Ishaaq tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepada dirinya. Seperti yang dikemukakan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Lampung Selatan Antoni Iman kepada Tribunlampung, Kamis (31/1).
"Kami percaya Pak Luthfi tidak terlibat seperti yang disangkakan kepada dirinya. Seperti yang dinyatakan sendiri oleh Pak Luthfi sendiri. Bahwa dirinya, maupun kader partai lainnya bahkan partai tidak terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjut Antoni, seluruh kader partai akan menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh presiden partai di KPK. Menurutnya, kader partai akan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sebagaimana koridor hukum yang ada.

Antoni mengatakan, apa yang terjadi dengan presiden partai merupakan cobaan dan ujian kepada partai. Tentunya, jelasnya, ada hikmah yang dapat dipetik oleh partai dari kasus tersebut. Sehingga kedepan PKS akan dapat lebih besar lagi.

"Kita lihat dari berbagai diskusi dikalangan internal kader partai maupun di beberapa media sosial.  Seluruh kader partai justru semakin bersemangat meski pun saat ini kita sedang mendapatkan ujian," terangnya.

Antoni secara khusus mengungkapkan bahwa adanya peristiwa penangkapan dan menetapan sebagai tersangka kepada presiden partai Luthfi Hasan Ishaaq tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai dalam rangka menyambut pesta demokrasi di tahun 2014 mendatang.

Seluruh kader partai, imbuhnya, tetap optimis dan yakin partai akan dapat meraih suara lebih banyak dari pemilu tahun 2009 lalu. Dan target untuk dapat meraih suara terbanyak nomor tiga tetap akan dapat tercapai. "Kita tetap optimis target perolehan suara tiga besar dalam pemilu mendatang akan dapat kita capai," pungkasnya.(dedi/tribunlampung)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama