Ia menambahkan, sebelum diterapkan aturan kuota keterwakilan perempuan, PKS sudah memberikan ruang yang luas bagi kepengurusan perempuan. “Di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau kabupaten kota, prosentase bahkan sedikit lebih tinggi, mencapai 37,5 persen. Di tingkat pengurus harian, dari 8 orang pimpinan setidaknya harus ada 3 orang perempuan,” ungkap Gufron kemudian.
Dalam kesempatan penerimaan berkas verifikasi parpol-parpol Jumat (7/9/2012) lalu, Komisioner KPUD Lampung Handi Mulyaningsih mengingatkan, pihaknya akan menegur, bahkan mengancam akan memublikasikan partai-partai yang tidak mampu memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya.
“Kader laki-laki maupun perempuan sama pentingnya bagi PKS. Tidak sulit memenuhi kuota perempuan karena banyak kader perempuan PKS yang kapabel menjadi pengurus,” tutup Gufron mengungkapkan pentingnya memberikan ruang bagi perempuan dalam kegiatan politik, setidaknya di partainya.
Link: http://regional.kompas.com/read/2012/09/10/2130032/Keterwakilan.Perempuan.di.PKS.Lampung.Lampaui.Kuota
Sumber lain: http://lampung.tribunnews.com/2012/09/10/pks-klaim-keterwakilan-perempuan-lebihi-kuota
http://lampung.antaranews.com/berita/264287/pengurus-pks-lampung-3714-persen-perempuan
Posting Komentar