BPJS adalah jaminan
kesehatan yang kini banyak di perbincangkan masyarakat, banyak yang
membeda-bedakan antara KIS (kartu Indonesia Sehat), Jamkesmas, dan BPJS, pada
dasarnya keduanya sama saja masih 1 program dari JKN,
JKN memiliki program
jaminan kesehatan nasional yang semuanya bertujuan untuk mengcover pembiayaan
kesehatan masyarakat, program yang dititipkan ke pada setiap daerah,
Anggota Legislatif FPKS
Bowo Edy Anggoro Mengutarakan bahwa dari APBD 2016 sudah dianggarkan 42,3
Milyar untuk BPJS yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu yang disebut
dengan BPJS PBI (Penerima bantuan iuran),
BPJS PBI ini gratis
angsuran sekali lagi khusus untuk masyarakat miskin dan seharusnya dengan dana
sebesar itu mampu mengcover kesehatan hampir seluru masyarakat miskin di
lampung selatan lanjut Bowo Edy Anggoro,
Ketua DPD PKS Lampung
Selatan itu juga menyampaikan masyarakat kurang mampu dapat mengakses BPJS PBI
langsung ke kantor BPJS, dengan proses daftar dan syarat yang sudah ditentukan,
antara lain KTP, Kartu Keluarga, Rekening Listrik, Surat Keterangan Tidak Mampu
dari Lurah Desa, Rekomendasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Sumber : Humas DPD PKS
Lampung Selatan
Posting Komentar