PKS Lampung Selatan
BPJS adalah jaminan kesehatan yang kini banyak di perbincangkan masyarakat, banyak yang membeda-bedakan antara KIS (kartu Indonesia Sehat), Jamkesmas, dan BPJS, pada dasarnya keduanya sama saja masih 1 program dari JKN,

JKN memiliki program jaminan kesehatan nasional yang semuanya bertujuan untuk mengcover pembiayaan kesehatan masyarakat, program yang dititipkan ke pada setiap daerah,

Anggota Legislatif FPKS Bowo Edy Anggoro Mengutarakan bahwa dari APBD 2016 sudah dianggarkan 42,3 Milyar untuk BPJS yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu yang disebut dengan BPJS PBI (Penerima bantuan iuran),

BPJS PBI ini gratis angsuran sekali lagi khusus untuk masyarakat miskin dan seharusnya dengan dana sebesar itu mampu mengcover kesehatan hampir seluru masyarakat miskin di lampung selatan lanjut Bowo Edy Anggoro,

Ketua DPD PKS Lampung Selatan itu juga menyampaikan masyarakat kurang mampu dapat mengakses BPJS PBI langsung ke kantor BPJS, dengan proses daftar dan syarat yang sudah ditentukan, antara lain KTP, Kartu Keluarga, Rekening Listrik, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah Desa, Rekomendasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Sumber : Humas DPD PKS Lampung Selatan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama