PKS Lampung Selatan



Rekonstrusi Penyitaan Liar Mobil PKS Oleh KPK

(Jakarta, 10/05/2013) - PKS melakukan rekonstruksi atas peristiwa penyitaan mobil partai oleh KPK yang dilakukan Senin(6/5) malam lalu. Rekonstruksi dilakukan oleh security gedung DPP PKS yang menjadi saksi mata datangnya beberapa orang yang ingin menyita mobil-mobil di parkiran gedung DPP PKS yang kemudian mengaku sebagai petugas KPK. Iwan(Security DPP PKS) mengatakan, "Orang-orang itu datang Senin malam sekitar jam 22.00 WIB ke sini mengatakan dari KPK ingin menyita mobil tetapi tidak jelas mobil yang mana. Saya minta suratnya malah mereka bilang 'Kalau mau saya bisa sita semua mobil di sini, gedung ini juga bisa kami sita.' Keesokan harinya pun mereka datang tidak bawa surat penyitaan, malah bawa wartawan."

Kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers bersama Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardani Ali Sera, Wasekjen PKS Bidang Komunikasi Politik Fahri Hamzah, serta Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf.


Konferensi Pers 


Fahri Hamzah:

1. Sebelum kasus yang menimpa LHI, alhamdulillah tdk ada satupun kader PKS yang terbukti dalam tuduhan korupsi. Ada satu dua orang yang dituduh korupsi namun kemudian alhamdulillah divonis bebas murni

2. PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Sebetulnya sejak saat penjemputan LHI pun kami bisa menolak. Tetapi karena KPK datang dengan membawa surat, Penyidik bertemu dengan pimpinan yang ada di gedung ini, maka kami berikan apa yang menjadi kewajiban dan hak mereka sebagai penegak hukum.

3. Ada festivalisasi yang luar biasa, ada sensasionalisasi terhadap kasus ini. Muncul kasus ini dimana penyidik KPK tiba tiba ingin membawa pergi mobil tanpa menunjukan surat tugas.

4. Terhadap kejadian ini, pertama, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalang halangi tindakan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi, kami tidak bisa terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dirinya tiba tiba ingin membawa pergi kendaraan yang ada di lingkungan rumah tangga kami. Dan security DPP telah melakukan prosedur yang benar dengan bertanya identitas dan kepentingan KPK. Tetapi sampai terakhir, KPK tidak mau memberikan selembar kertas pun kecuali berita acara penolakan. Itupun tidak ditandatangani karena mereka tidak menunnjukkan identitas.

5. Terhadap penyitaan, urusan antara penyidik KPK yang resmi adalah dengan pemilik kendaraan yaitu pak Lutfi. Karena luthfi berhalangan bisa berhubungan dengan pengacara atau konsultan hukum yang bersangkutan. Yang konsultan hukum yang bersangkutan pun sehari hari ada di KPK. Kenapa penyidik tidak bicara baik baik dengan pengacaranya?

6. Yang kita mau adalah penegakkan hukum yang menghormati proses hukum itu sendiri.


Mardani Alisera:

1. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih, mari tegakkan hukum dengan penuh etika, mari tegakkan hukum dengan adab.

2. Kami Bukan Penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan. Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur.

3. Tidak ada PKS melawan KPK! KPK juga manusia, bisa salah. Mari kita kontrol bersama sama.

4. Kalaupun gedung mau disita, monggo! Asal ada prosedur yang jelas.

5. Mari beretika dalam penegakkan hukum bersama sama.


Almuzammil Yusuf:

1. KPK tidak perlu mengancam menghadirkan aparat kepolisian atau TNI untuk masuk ke gedung PKS. Karena sangat lucu. Mubazir. Silakan lebih cepat lebih baik. Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas berita acaranya.

2. Kami akan menghormati dan mendukung cita cita KPK untuk memberantas korupsi. Oleh karena itu perlakuan KPK terhadap kamipun harus dibuktikan pada kasus kasus lain.

3. Rakyat kami harap jadi saksi. Jangan tebang pilih, kalau tebang pilih jadi politisasi. Kita ingin menjaga KPK dengan prestasi yang baik. Jangan tercoreng.

4. Mohon segera juga pihak-pihak yang terkait dengan hambalang, BLBI, century dan lain lain, TPPU diterapkan.

5. Mari dukung pemberantasan korupsi sesuai dengan aturan prosedur, sesuai dengan semangat keadilan.

6. Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama