PKS Lampung Selatan

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta melarang pengurus partainya memberikan pernyataan kepada media mengenai perkara Luthfi Hasan Ishaaq. PKS menyerahkan urusan publikasi perkara dugaan suap izin impor daging kepada tim pengacara Luthfi.

"Kita menyerahkan urusan publikasi terkait kasus hukum Pak Luthfi seluruhnya kepada tim pengacara dan melarang semua pengurus untuk terlibat membicarakan masalah ini," kata Anis Matta kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jaksel, Sabtu (2/2/2013).

Anis meminta media massa memaklumi keputusan partai ini. "Mohon pengertian teman-teman media tidak lagi menanyakan ini kepada pengurus kecuali ke tim pengacara yang sudah kami bentuk," tuturnya. [detik]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama