Islamedia - Anggota
Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pemerintahan Israel pantas
diadili ke Mahkamah Internasional karena telah menyebabkan banyak korban
jiwa--sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak--lewat agresinya
ke Jalur Gaza.
"Sangat wajar jika ada
yang menuntut Isreal diadili di Mahkamah Hak Azasi Manusia Internasional
karena telah mengakibatkan korban luar biasa," kata Hidayat Nur Wahid
pada sela-sela Dialog Antaragama Parlemen Internasional di Nusa Dua,
Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Selama delapan hari
agresi militer Israel ke Jalur Gaza, korban sipil pun terus berjatuhan.
Tercatat korban tewas akibat serangan ini sudah mencapai 130 korban.
Selain masyarakat sipil,
yakni perempuan dan anak-anak, serangan membabi buta militer Israel itu
juga menewaskan sedikitnya tiga jurnalis lokal setelah mobil mereka
hancur dibom jet tempur pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri
Benjamin Netanyahu itu.
"Wartawan juga saya kira
layak untuk memperkarakan masalah itu karena telah mencederai konvensi
internasional terkait perlindungan wartawan," kata Mantan Ketua MPR RI
periode 2004-2009 tersebut.
Ia menyatakan bahwa
beberapa pimpinan negara yang menjadi dalang dibalik beberapa kasus
kekerasan juga telah berhasil dihukum oleh mahkamah yang berkedudukan di
Denhaag, Belanda.
Sementara itu peluang
menyeret Israel ke Mahkamah Internasional lanjut Hidayat, sangat mungkin
terjadi. Namun hal itu tergantung manuver para penggiat HAM, lembaga
pro perdamaian, dan pro perempuan dan anak untuk membawa hal itu kepada
Mahkamah Internasional.
Indonesia pun menurutnya
sangat wajar apabila melakukan hal serupa dengan melihat pendekatan HAM
dan perlindungan masyarakat sipil.
"Saya kira wajar
Indonesia melakukan upaya penggalangan ini dengan pendekatan HAM,
perlindungan masyarakat sipil mengingat banyak rumah sakit diserang,
anak-anak dan perempuan jadi korban," katanya.
Meski
saat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk gencatan senjata namun
menurutnya hal itu juga memerlukan peranan dari Amerika Serikat untuk
berani menekan Israel agar menaati aturan itu, mengingat Israel tidak
pernah menaati perjanjian gencatan senjata.[ANTARA]
Posting Komentar