PKS Lampung Selatan
Humas PKS Lam-sel (selasa 12/06/2012)

Komitmen PKS  bekerja untuk Lampung Selatan dan perduli wong cilik tidak diragukan lagi, hal ini dibuktikan saat menyampaikan pandangan umum di gedung DPRD Lampung Selatan yang di hadiri seluruh fraksi, pada saat penyampaian pandangan umum pada pembahasan RANPERDA tentang pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan pasar modern.

Fraksi PKS memberikan masukan sebagai berikut :

Pertama, semangat dari perda ini harus memberi perlindungan bagi eksistensi pengusaha kecil dan kepastian hukum dari pengusaha di lamsel. jangan sampai kontra produktif dengan usaha kita ingin memajukan daerah Lampung Selatan.

Kedua, Ranperda ini juga harus mengakomodir azas pelayanan dan perlindungan konsumen secara proporsional, pepatah mengatakan "Pembeli adalah raja" dengan azas tersebut keberlangsungan usaha lebih terjamin.

Ketiga, Semangat perlindungan usaha kecil semangat pemberdayaan, kepastian hukum,dan peningkatan pelayanan,perlindungan konsumen harus di terjemahkan secara tepat dan menyeluruh baik aspek teknis dan kuantitatif, diantaranya mengatur jarak,luas bangunan dan jumlah.

ketua fraksi PKS Lampung Selatan M.Taufiq,S.SOS juga meminta kajian dan penjelasan dari pengusul (BALEG) terhadap pasal-pasal mengatur tentang jarak dan luas, pada prinsifnya fraksi PKS menyetujui Ranperda ini untuk pembahasan selanjutnya.






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama