PANDANGAN AKHIR
FRAKSI PKS DPRD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TERHADAP
PENGESAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN TENTANG
1. PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,
2. PEMBENTUKAN, ORGANISASI, TATAKERJA PERANGKAT DAERAH
3. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
4. PENGARUS UTAMAAN GANDER
5. PENGGELOLAAN SAMPAH
6. PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA WARUNG
INTERNET (WARNET)
Assalamualaikum wr.wb
Tabik pun...
Yang Kami Hormati Pimpinan DPRD beserta
Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Yang Kami Hormati Bupati dan Wakil bupati, beserta seluruh jajaran Eksekutif kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Unsur-Unsur Forkopimda kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Pimpinan Partai, Ormas, Akademisi, LSM, kabupaten Lampung Selatan, Rekan-Rekan
Pimpinan Media Massa, Cetak dan Elektronik Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh undangan yang berbahagia.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT. Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan
pengikutnya sampai akhir zaman.
Alhamdulilah (Segala puji bagi Allah) kita masih dapat berkumpul di ruangan ini
pada acara rapat paripurna Pengesahan 6 Paket PERDA Kabupaten Lampung Selatan
Sidang Paripurna yang Terhormat, kami mengucapkan terimakasi atas kerja keras Badan
Legislasi DPRD dan bagian Hukum Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam
menyelesaikan pembahasan 6 Paket RAPERDA, Setelah menyimak penyampaian laporan
badan legislasi DPRD lampung selatan maka kami dari Fraksi PKS ingin
menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :
1. Semua PERDA yang telah dirancang diharapkan dapat dijelaskan
proses implementasinya, regulasi, hinga sangsi ditengah masyarakat / stakeholder. Dalam proses
mensosialisasikannya dapat melalui pendekatan tokoh baik tokoh agama dan tokoh
masyarakat maupun aparatur pemerintah hinga level paling rendah agar dapat
menumbuhkan kesadaran terhadap 6 paket PERDA,dan Jika dalam PERDA ini memuat
sangsi, diharapkan bersifat adil namun tegas terhadap seluruh pemangku
kepentingan terkait.
2. Semua PERDA yang dibuat ini diharapkan dapat
menjadi landasan hukum bagi aspek-aspek yang diatur dan benar-benar mampu
meletakan landasan visi dan arahan yang jelas, dan dapat terkelola secara
sistematis, sistemis, terkoordinasi, terintegrasi, baik pada tataran
fungsional, maupun menejerial, pada seluruh pemangku kepentingan / stakeholder.
3. Terkait PERDA tentang pengarusutamaan
gender, kami mengharapkan PERDA ini dapat berjalan dengan baik terutama kepada
pemerintahan dan perusahaan daerah dapat memberikan kesempatan pada kaum
perempuan yang memiliki kapasitas untuk menempati jabatan di dalam pemerintahan
maupun perusahaan, namun tetap dalam pelaksanaan PERDA ini dapat mengacu
terpadap norma-norma agama yang berlaku, agar setiap aturan yang dibuat dapat
diterima dan bersifat adil.
Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, Demikian
beberapa catatan atas pembahasan 6 Paket PERDA DPRD Lampung Selatan. Dengan
mengucapkan BISMILLAHIROHMANIROHIM kami Fraksi PKS menyatakan MENYETUJUI disahkannya
6 Paket PERDA.
Demikian pandangan akhir ini kami sampaikan
atas perhatiannnya kami ucapkan terimakasi dan semoga Allah SWA meridhoi setiap
upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini, amin.
Jalan-jalan ke tajimalela
Jangan lupa membawa itik
Guwe ngak pernah rela
Kalau aturannya nggak baik
Kecangu mencari rotan
Rotan dijalin menjadi kursi
Jangan belagu terhadap aturan
Awas nanti kena sangsi
Billahi taufiq wal hidayah, Ihdinas sirotol mustaqim
Wassalamualaikum wr.wb
Kalianda, 29
Januari 2015
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lampung Selatan
LUKMAN, A.Md ANDI APRIYANTO, A.Md
Sekretaris Ketua
إرسال تعليق