PKS Lampung Selatan



PANDANGAN AKHIR
FRAKSI PKS DPRD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TERHADAP
PENGESAHAN PERATURAN DAERAH  KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TENTANG
1. PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,
2. PEMBENTUKAN, ORGANISASI, TATAKERJA PERANGKAT DAERAH
3. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
4. PENGARUS UTAMAAN GANDER
5. PENGGELOLAAN SAMPAH
6. PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA WARUNG INTERNET (WARNET)

Assalamualaikum wr.wb
Tabik pun...

Yang Kami Hormati Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Yang Kami Hormati Bupati dan Wakil bupati, beserta seluruh jajaran Eksekutif kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Unsur-Unsur Forkopimda kabupaten Lampung Selatan
Yang Kami Hormati Pimpinan Partai, Ormas, Akademisi, LSM, kabupaten Lampung Selatan, Rekan-Rekan Pimpinan Media Massa, Cetak dan Elektronik Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh undangan yang berbahagia. 

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Alhamdulilah (Segala puji bagi Allah) kita masih dapat berkumpul di ruangan ini pada acara rapat paripurna Pengesahan 6 Paket PERDA Kabupaten Lampung Selatan
Sidang Paripurna yang Terhormat, kami mengucapkan terimakasi atas kerja keras Badan Legislasi DPRD dan bagian Hukum Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam menyelesaikan pembahasan 6 Paket RAPERDA, Setelah menyimak penyampaian laporan badan legislasi DPRD lampung selatan maka kami dari Fraksi PKS ingin menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :

1.   Semua PERDA yang  telah dirancang diharapkan dapat dijelaskan proses implementasinya, regulasi, hinga sangsi ditengah masyarakat / stakeholder. Dalam proses mensosialisasikannya dapat melalui pendekatan tokoh baik tokoh agama dan tokoh masyarakat maupun aparatur pemerintah hinga level paling rendah agar dapat menumbuhkan kesadaran terhadap 6 paket PERDA,dan Jika dalam PERDA ini memuat sangsi, diharapkan bersifat adil namun tegas terhadap seluruh pemangku kepentingan terkait.
2.   Semua PERDA yang dibuat ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi aspek-aspek yang diatur dan benar-benar mampu meletakan landasan visi dan arahan yang jelas, dan dapat terkelola secara sistematis, sistemis, terkoordinasi, terintegrasi, baik pada tataran fungsional, maupun menejerial, pada seluruh pemangku kepentingan / stakeholder.
3.   Terkait PERDA tentang pengarusutamaan gender, kami mengharapkan PERDA ini dapat berjalan dengan baik terutama kepada pemerintahan dan perusahaan daerah dapat memberikan kesempatan pada kaum perempuan yang memiliki kapasitas untuk menempati jabatan di dalam pemerintahan maupun perusahaan, namun tetap dalam pelaksanaan PERDA ini dapat mengacu terpadap norma-norma agama yang berlaku, agar setiap aturan yang dibuat dapat diterima dan bersifat adil.

Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, Demikian beberapa catatan atas pembahasan 6 Paket PERDA DPRD Lampung Selatan. Dengan mengucapkan BISMILLAHIROHMANIROHIM kami Fraksi PKS menyatakan MENYETUJUI disahkannya 6 Paket PERDA.
Demikian pandangan akhir ini kami sampaikan atas perhatiannnya kami ucapkan terimakasi dan semoga Allah SWA meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini, amin.

Jalan-jalan ke tajimalela
Jangan lupa membawa itik
Guwe ngak pernah rela
Kalau aturannya nggak baik

Kecangu mencari rotan
Rotan dijalin menjadi kursi
Jangan belagu terhadap aturan
Awas nanti kena sangsi

Billahi taufiq wal hidayah, Ihdinas sirotol mustaqim
Wassalamualaikum wr.wb

Kalianda,  29 Januari 2015
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lampung Selatan




LUKMAN, A.Md                                  ANDI APRIYANTO, A.Md

              Sekretaris                                                         Ketua

Post a Comment

أحدث أقدم